Mundur, Pimpinan KPK Mulai Cari Pengganti Febri Diansyah

Jum'at, 25 September 2020 | 15:10 WIB
Mundur, Pimpinan KPK Mulai Cari Pengganti Febri Diansyah
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyiapkan sosok pengganti Febri Diansyah yang pada Kamis (25/9/2020) resmi mengundurkan diri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, saat ini pimpinan mencari kandidat yang akan menggantikan posisi Febri sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.

"Saat ini Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan (Febri) dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana atau Pltyang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Meski begitu, Ali pun cukup menghargai dan menghormati atas keputusan Febri untuk mundur dari KPK. Termasuk, tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.

Baca Juga: Sebelum Febri Diansyah, 37 Pegawai Lebih Dulu Mundur dari KPK

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ucap Ali.

Ali menyebut sejumlah agenda maupun program pencegahan korupsi dan pemberantasan yang sudah direncanakan sebelumnya masih berjalan seperti biasa.

KPK Berubah

Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak revisi RUU KPK

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Novel Baswedan Sentil Pemerintah

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.

Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Bikin Kantor Hukum

Febri Diansyah mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas mengundurkan diri sebagai pegawai KPK, kemarin.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, kantor hukum yang akan dibangun berfokus mengadvokasi korban-korban korupsi pejabat.

"Nanti konsentrasi advokasi antikorupsi, khususnya terhadap korban korupsi. Kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya, yang harus dilakukan sesuai standar integritas tentu saja," ujar Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI