Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat puluhan pegawai mengundurkan diri sejak Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan mereka mengundurkan diri mulai bulan Januari hingga September 2020. Kekinian totalnya mencapai 37 orang.
Nawawi merinci insan KPK yang mengundurkan diri dari pegawai tetap KPK mencapai 29 orang. Sedangkan, untuk pegawai tidak tetap sebanyak delapan orang.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 Pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Novel Baswedan Sentil Pemerintah
Nawawi menyebut alasan para pegawai KPK mengundurkan diri cukup beragam.
"Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," tutup Nawawi.
Kabar terbaru, pengunduran diri pegawai KPK diajukan oleh Febri Diansyah yang menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Febri dikenal sebagai juru bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Raharjo Cs. Ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke Firli Bahuri, dia diposisikan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Rencana Bangun Kantor Hukum
Baca Juga: Febri Diansyah: Dunia Ini Memang Senda Gurau Belaka
Febri Diansyah mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/9/2020).
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, kantor hukum yang akan dibangun berfokus mengadvokasi korban-korban korupsi pejabat.
"Nanti konsentrasi advokasi antikorupsi, khususnya terhadap korban korupsi. Kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya, yang harus dilakukan sesuai standar integritas tentu saja," ujar Febri.