Suara.com - Seorang saksi yang berprofesi sebagai cleaning service dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI disebut mempunyai saldo rekening mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diketahui dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/9/2020) kemarin.
Tak hanya itu, sang saksi juga disebut mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan.
Merespons hal tersebut, Kejaksaan Agung RI menyebut jika pendampingan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus.
"Itu bagian dari koordinasi dalam proses penanganan perkara untuk mempercepat proses," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Fadil melanjutkan, pendampingan saat pemeriksaan juga dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut, pemeriksaan selalu sesuai dengan azas peradilan.
"Sesuai azas peradilan cepat sederhana dan berbiaya ringan, itu diatur dalam KUHAP," sambungnya.
Hanya saja, Fadil tidak berkomentar lebih jauh soal sosok saksi cleaning service yang mendapat pendampingan saat pemeriksaan itu.
Baca Juga: Kejagung Sebut Gagal Bayar Asuransi Wanaartha Terjadi Sejak Oktober 2019
Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.