Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ternyata merupakan orang yang pertama tahu kabar Febri Diansyah mundur dari intitusinya.
Nawawi mengaku sempat diajak berdiskusi dengan Febri sebelum mengirimkan surat pengunduran diri ke KPK.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Febri soal keinginanya untuk resign (mundur dari KPK). Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu yang lalu, sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonannya," ucap Nawawi saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Febri dikenal sebagai juru bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Raharjo Cs. Ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke Firli Bahuri, dia diposisikan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Baca Juga: Febri Pilih Mundur dari KPK, Nawawi Kehilangan Teman Berdiskusi
Nawawi mengaku cukup kehilangan sosok Febri dalam institusinya itu. Febri cukup memiliki integritas yang tinggi sebagai pegawai KPK, yang oerlu banyak dicontoh.
Nawawi pun meyakini Febri akan memberikan sesuatu bagi Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Meski, tidak lagi menjadi bagian insan KPK.
"Saya sekali lagi percaya itu dan saya tahu dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK. Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK, dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini," kata dia.
KPK Berubah
Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Ini Reaksi Novel Baswedan
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.
Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.
"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
Kantor Hukum
Febri Diansyah mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas mengundurkan diri sebagai pegawai KPK, kemarin.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, kantor hukum yang akan dibangun berfokus mengadvokasi korban-korban korupsi pejabat.
"Nanti konsentrasi advokasi antikorupsi, khususnya terhadap korban korupsi. Kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya, yang harus dilakukan sesuai standar integritas tentu saja," ujar Febri.