"Atau TPS mobile secara luas yang bisa kelilimg satu RW atau satu kelurahan atau satu desa itu juga belum ada pengaturan," sambungnya.
Nurhasim menambahkan persoalan rekapitulasi suara juga harus menjadi konsen. Sebab bukan tidak mungkin dalam tahapan tersebut berpotensi besar terjadi penularan Covid-19.
"Kemudian soal rekapitulasi apakah rekapitulasi itu akan tetap berjenjang atau diputus mata rantainya dari TPS langsung ke KPU Daerah misalnya. Itu juga akan bisa memutus mata rantai, selain memutus mata rantai kecurangan juga bisa memutus mata rantai Covid," tandasnya.