Konser Dangdut di Kota Tegal: Kalau Warga Didenda, Pejabat Cuma Ditegur

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 13:04 WIB
Konser Dangdut di Kota Tegal: Kalau Warga Didenda, Pejabat Cuma Ditegur
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walau sudah berulangkali diingatkan jangan menyelenggarakan konser musik di tengah pandemi Covid-19, tetap saja ada yang melanggar.

Seperti di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (23/9/2020), malam. Konser dangdut tersebut, menurut pemberitaan media, malah diselenggarakan oleh salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.

Setelah foto peristiwa tersebut ramai dibahas di media sosial, Gubernur Ganjar Pranowo menegur Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Budiyanto, Kamis (24/9/2020), karena tak melarang kegiatan yang mengundang kerumunan massa pada acara hajatan pernikahan dan sunatan tersebut. Dedy Yon kemudian meminta maaf. 

“Pak wakil wali kota sudah saya minta tolong komunikasikan dengan wakil ketua DPRD itu untuk mereka boleh menyelenggarakan pernikahan, tapi itu dibatasi. Nah kalau itu dibatasi sebenarnya insya Allah aman. Soal resepsinya itu nggak usahlah nanti dulu aja ditunda,” kata Ganjar Pranowo.

Sikap Ganjar Pranowo dipuji dokter Tirta Mandira Hudhi melalui akun media sosial. Menurut dia, Ganjar Pranowo telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang mengkritik penyelenggaraan acara tersebut. 

"Mantap Pak Ganjar. Mau mendengarkan kritik dari rakyat. Nggak main bungkam. Sesuai permintaan Pak Sanjar, saya bakal OTW tegal pak secepatnya. Ada orang Tegal di sini?" kata Tirta.

Tapi sikap pemimpin Jawa Tengah juga dikritik. Kritik, antara lain disampaikan penulis Rudi Valinka melalui media sosial. Menurut dia, respon terhadap pemimpin Kota Tegal berbeda jauh dengan ketika warga biasa yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau warga melanggar kena denda atau hukuman. Kalau pengusaha tempatnya disegel dan ditutup. Kalo pejabat = cuma ditegur," kata penulis buku A Man Called Ahok.

Dia menilai ada diskriminasi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Selama masih ada diskriminasi penindakan, dia yakin penanganan Covid-19 tak akan berhasil.

Baca Juga: Anthony Fauci: Kita Harus Tetap Lakukan 3M Meski Sudah Ada Vaksin Covid-19

"Kalau virus ini ada diskriminasi hukumannya maka jangan harap bakal turun. Ayo dong tegas tanpa pandang bulu!!!" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI