Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 masih menjadi bahan pembicaraan hangat. Saat ini, tahapan Pilkada telah memasuki masa penetuan pasangan calon dan pengundian nomor urut masing-masing.
Munculnya nama pasangan calon dalam Pilkada serentak tahun ini kontan direspon oleh sejumlah tokoh publik. Salah satunya adalah Denny Siregar yang ikut bersuara terkait dengan sikapnya dalam Pilkada tahun ini.
Lewat akun jejaring sosial Twitternya pada Kamis (24/9/2020), Pegiat media sosial tersebut mengaku tidak menerima orderan dukungan dari calon kepala daerah.
Sebab, menurutnya dukungan atas seseorang tentu terkait soal urusan hati. Tidak semata-mata karena ada uangnya saja.
Baca Juga: Total Kekayaan Gibran Cukup Fantastis! Ini Rinciannya
"Wah, maaf.. Saya ga terima orderan dukung calon kepala daerah. Kalau saya mendukung seseorang tentu itu urusan suara hati, bukan suara duit," tulisnya, dikutip suara.com.
Kendati demikian, pernyataan Denny Siregar berikutnya sontak menjadi sorotan.
Pasalnya, Aktivis Media Sosial tersebut mengatakan akan membela siapa saja calon yang berseberangan dengan Kadrun.
Kadrun atau Kadal Gurun sendiri adalah istilah yang seringkali dipakai oleh Denny untuk menyebut oknum kelompok agama yang menggunakan cara kekerasan dan juga mengatasnamakan Islam guna kepentingan golongannya.
"Buat saya, siapa saja calon yang berseberangan dengan kadrun-kadrun yang budiman, itulah yang akan saya bela," tambah Denny.
Baca Juga: Hindari Kerumunan Pemilih, KPU Riau Tambah Jumlah TPS
Cuitan Denny Siregar sontak mengundang berbagai reaksi dari warganet. Hingga Jumat (25/9/2020), cuitan tersebut telah disukai oleh lebih dari 1.700 pengguna Twitter.
Tak hanya itu, cuitan ini juga ditimpali oleh sejumlah warganet. Saat ditanya apakah mau untuk dicalonkan, Denny pun secara tegas menolaknya.
"Gak... Gak Bakat," tegas Denny.
Salah seorang warganet membalas cuitan Denny dengan mengatakan bahwa ia mendukung siapa saja kecuali mereka yang berhubungan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau gue, asal bukan yang didukung sama PKS bang," ucap @Ogggie******.
Balasan warganet tersebut direspons oleh Denny Siregar dengan nada ledekan.
"Kalau itu Kadrun yang kudisan," ledeknya.
Pilkada Serentak Tetap 9 Desember 2020
Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid 19, Komisi II DPR RI meminta KPU RI untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam," ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu
Khususnya ditekankan pada pengaturan, untuk melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan atau kerumunan seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain. Selain itu juga untuk mendorong terjadinya kampanye melalui media daring. Juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.