Suara.com - Tifatul Sembiring dikritisi setelah mengomentari Komisaris Utama PT. Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kerugian perusahaan minyak dan gas negara itu sebesar Rp11 triliun.
Berawal dari Ahok mengungkapkan sejumlah persoalan tata kelola internal Pertamina. Selain itu, dia juga menyebut jabatan direksi dan komisaris kental dengan nuansa lobi-lobi politis. Tapi menurut pendapat Menteri BUMN Erick Thohir yang disampaikan kepada jurnalis setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (22/9/2020), lalu, tidak ada yang namanya lobi-lobi dengan menteri. Menurut dia relasi yang selama ini terjalin antara jajaran Pertamina dan Kementerian ESDM merupakan hal yang biasa dan dalam kerangka peningkatan kerja sama tim.
Melalui media sosial, Tifatul yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menawarkan masukan. Menurut dia, seharusnya Ahok sebagai pengawas Pertamina berperan mencari pemecahan atas masalah yang terjadi serta tak perlu menyampaikan urusan internal perusahaan ke publik.
"Koh Ahok itu kan komut ya. Terus Pertamina rugi Rp11 triliun. Jadi koh Ahok cari solusinya, benahi ke dalam. Ini tugas sebagai komut dengan gaji besar. Bukan diumbar ke publik dan mengundang polemik. Sekedar masukan aja," kata Tifatul.
Baca Juga: Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
Netizen bereaksi atas pernyataan Tifatul itu. Sebagian menyebut dia "aneh" dan "memprovokasi" ketika mempersoalkan kerugian yang dialami Pertamina di tengah situasi pandemi Covid-19. Dalam kondisi sekarang, kata netizen, hampir semua perusahaan di seluruh negara mengalami kerugian.
Kepada netizen tersebut, Tifatul menyebut: "Buzzernya mulai action."
Netizen yang lain seakan tak percaya dengan nilai kerugian yang mencapai Rp11 triliun. "Rugi 11 triliun itu, kerampokan atau ketipu?" Tifatul menanggapi dengan menuliskan angka: "11.000.000.000.000."
Banyak pula netizen yang mendukung sikap Tifatul agar Ahok menyelesaikan persoalan internal Pertamina dan jangan terlalu banyak membicarakan "urusan dalam" di ranah publik.
Dalam laporan reporter Suara.com Achmad Fauzi beberapa waktu lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menandaskan direksi tak mungkin bisa bertemu menteri ESDM untuk membahas sebuah proyek kalau para komisaris tak menyetujui proyek yang akan dijalankan.
Baca Juga: Pemred The Jakarta Post Nezar Patria Jadi Direktur di PT Pos Indonesia
"Jadi mau lobi apapun ke menteri kalau komisarisnya nggak setuju ke menteri saya rasa nggak bisa," ujar Arya dalam sebuah diskusi secara virtual, Minggu (20/9/2020).
Korporasi maupun BUMN sudah ada mekanisme sendiri dalam menentukan keputusan yaitu melalui kesepakatan direksi hingga komisaris.
"Jadi ini kan korporasi, korporasinya punya mekanismenya sendiri jadi ada mekanisme sendiri, memang punya hukum-hukum korporasi sendiri," kata Arya.
Dewasa ini, pengawasan yang dilakukan komisaris di BUMN sangat ketat sehingga direksi tak bisa main-main, misalnya memasukkan direksi atau membuat anak perusahaan secara diam-diam.
"Justru sekarang kita rapikan semua, dulu banyak perusahan bikin anak perusahaan itu tanpa persetujuan dari kementerian itu ketat betul, itu bagian dari pengawasan kementerian yang sebagai mewakili pemerintah mengelola BUMN. Dulu mereka bikin anak perusahaan banyak suka-suka, banyak banget yang harus dikerjakan," kata Arya.