Hari Tata Ruang Nasional, Transformasi Digital Pertanahan yang Profesional

Jum'at, 25 September 2020 | 10:44 WIB
Hari Tata Ruang Nasional, Transformasi Digital Pertanahan yang Profesional
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan upacara Hari Tata Ruang Nasional 2020. (Dok : ATR/BPN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menyelenggarakan upacara Hari Tata Ruang Nasional 2020, yang jatuh setiap 8 November. Tema Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun ini adalah Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya.

Upacara dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

"Tema ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat setiap jajaran Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan kualitas dan pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern yang melayani masyarakat, profesional dalam bekerja menghasilkan kualitas dan ketepatan waktu serta dapat dipercaya oleh masyarakat," katanya.

Pengelolaan sumber daya agraria diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang disahkan pada  24 September 1960. Undang-undang ini merupakan turunan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3, yang menyatakan bahwa Bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Membanggakan, ATR/BPN Raih 3 Penghargaan Sekaligus dari Kemenkeu

Di sisi lain, tata ruang memiliki peran mengatur ruang hidup rakyat Indonesia dan kelestarian lingkungan. Untuk mengatur hal tersebut, penataan ruang diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta sesuai Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, maka setiap 8 November diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Mandat pengelolaan agraria, khususnya pertanahan serta penataan ruang diberikan kepada Kementerian ATR/BPN. Setiap tahun, ATR/BPN memperingati dan melestarikan semangat UUPA dan Penataan Ruang, salah satunya dengan menyelenggarakan upacara.

Upacara dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto; Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Inspektur Jenderal, Sunraizal, para Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; para Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua Panitia Hantaru 2020, Sufrijadi mengatakan, pada 24 September - 8 November 2020 akan diisi oleh berbagai kegiatan, yakni talkshow/seminar, pameran, kegiatan olahraga serta kesenian.

"Karena masa pandemi, maka seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 24 September sampai 8 November 2020," ujar Sufrijadi.

Baca Juga: Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

Pada upacara tersebut, Sofyan menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI