Bisikan Teman Inilah yang Membuat Febri Diansyah Mundur dari KPK

Jum'at, 25 September 2020 | 10:14 WIB
Bisikan Teman Inilah yang Membuat Febri Diansyah Mundur dari KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, Febri telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian menginformasikan kepada Biro SDM yang telah menerima surat pengunduran diri Febri.

Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.

"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.

Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Adapun rekam jejak Febri selama di KPK bermula ketika menjadi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), kemudian menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI