Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK.
Kepastian tersebut ia sampaikan kepada publik melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Jumat (25/09/2020).
"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu," tulis Febri mengawali pernyataannya.
Setelah mendapat bisikan temannya itu, Febri melanjutkan bahwa dengan segala kecintaannya pada KPK, ia putuskan pamit.
Baca Juga: Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK
Tidak hanya itu, ia memohon maaf kepada masyarakat bahwa di balik keputusannya mundur tersebut ia belum bisa merespon dukungan dan masukan dari banyak pihak.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," lanjut Febri.
Meski meninggalkan KPK, dia berpesan agar, KPK harus tetap dijaga dengan lebih kuat dari dalam ataupun luar.
Kicauan mengejutkan Febri itu pun langsung disambut bermacam komentar dari warganet yang membanjiri kolom komentarnya.
"Demi Indonesia harusnya berani fight melawan kebobrokan sampai titik darah penghabisan, mundur malah membuat kemungkaran semakin kuat, payah cuman segitu aja mentalnya," tulis pemilik akun @Spirit***
Baca Juga: Novel Baswedan: UU Baru Buat KPK Tak Berdaya Dibanding Penegak Hukum Lain
"Juru bicara yang paling clear saat menjelaskan, tidak ada kesan merepotkan, dan selalu mau menyempatkan diri untuk wawancara dengan jurnalis secara eksklusif (bukan doorstop) di ruangan yang disediakan secara baik. Terima kasih, Mas Febri. Bahagia dan jaya selalu!" kata warganet lainnya @dutiju***
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, Febri telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian menginformasikan kepada Biro SDM yang telah menerima surat pengunduran diri Febri.
Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Adapun rekam jejak Febri selama di KPK bermula ketika menjadi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), kemudian menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.