Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno buka suara terkait adanya usulan penggantian nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau. Namun, Irwan tidak ingin masuk dalam pusaran polemik tersebut.
"Kalau saya berkomentar, mendukung atau menolak, pasti jadi polemik. Saya tidak mau masuk dalam pusaran itu. Tapi kalau memang ada tokoh masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mengapungkan wacana ini dan membahasnya, silakan saja," kata Irwan di Padang, Jumat (25/9/2020).
Gubernur mengemukakan bahwa masyarakat bisa mewacanakan perubahan nama provinsi, namun dia mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada proses yang harus dilalui untuk mengubah nama provinsi.
"Nanti kalau masyarakat sepakat untuk mengubah dan memang dimungkinkan secara aturan, saya dukung. Tapi kalau nanti kesimpulannya tidak perlu diubah, tetap menggunakan nama Sumatera Barat, saya juga akan mendukung keinginan itu," katanya.
Baca Juga: Heboh Sumatera Barat Diganti Provinsi Minangkabau, Ini Kata Gubernur Sumbar
"Intinya keinginan masyarakat," ia menambahkan.
Irwan mengatakan bahwa sebagai kepala daerah dan pejabat pemerintah tugasnya adalah bekerja untuk semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya politisi Gerindra asal Sumbar Fadli Zon mengemukakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau karena menilai nama Minangkabau lebih sesuai dengan sejarah dan kekhasan budaya.
Ia mencontohkan, nama provinsi seperti Aceh, Bali, dan Papua berkaitan dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas etnis masyarakatnya.
Menurut dia, wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau sudah muncul sejak tahun 1970-an. Sebelumnya wacana penggunaan nama Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) juga pernah menjadi polemik di Ranah Minang. (Antara)
Baca Juga: Ke Kemendagri Soal Minangkabau, Fadli: Ngawur, Mana Ada Urusan sampai PBB?