Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berencana membangun gerakan antikorupsi setelah dirinya tidak lagi menjadi pegawai KPK.
"Tentu bersama teman-teman saya juga akan kembali ke masyarakat sipil membangun gerakan antikorupsi bersama teman-teman di luar sana," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta. Kamis (24/9/2020).
Ia mengaku sampai saat ini belum melamar pekerjaan lain dan lebih berkonsentrasi untuk berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi dari luar KPK.
"Sampai saat ini, saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian, BUMN, perusahaan, dan lain-lain. Saya lebih konsen pada pilihan saya bisa berkontribusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi," ujar Febri seperti dilansir Antara.
Selain itu, ia juga berencana membangun sebuah kantor publik yang nantinya juga fokus pada antikorupsi.
"Ada rencana ada diskusi juga dengan beberapa teman untuk membangun ini rencana ke depan. Membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ujar Febri.
Ia pun menegaskan meski nantinya tidak lagi menjadi bagian KPK, namun ia memastikan tetap berkontribusi menjaga KPK dari luar.
"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK dan setelah tidak ada di KPK akan tetap lakukan itu supaya bisa tetap kontribusi pemberantasan korupsi," tuturnya.
Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Baca Juga: Resign dari KPK, Febri Mau Buat Kantor Hukum Advokasi Korban Korupsi
Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.