Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Jumat (25/9/2020). Lokasinya berada di empat lokasi di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
- Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Pusat berada ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, pemohon harus lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Depok 24 September di Pasar Segar Cinere
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi
formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
- Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
- Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
- Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
- Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
- Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB. (Antara)
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bekasi 24 September di Alun-Alun Kota