Satpol PP Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pengemudi Gondrong Sebelum Lapor Polisi

Jum'at, 25 September 2020 | 04:55 WIB
Satpol PP Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pengemudi Gondrong Sebelum Lapor Polisi
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang ditabrak pengemudi gondrong berinisial IBC di kawasan Cakung, Jakarta Timur telah melakukan tes visum. Ia berniat mempolisikan pria yang menabraknya saat sedang bertugas.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, kasus itu memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas. Oleh karena itu ia mendukung langkah anak buahnya membawa kejadian ini ke jalur hukum.

"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. Kita lakukan perawatan dan minta visum karena akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Kendati demikian, Budhy mengaku masih menunggu kabar pemeriksaan kejiwaan dari IBC. Pasalnya IBC diduga mengalami gangguan psikologis setelah diperiksa lebih jauh.

Baca Juga: Muncul Klaster Pernikahan di Jakarta, 20 Orang Dinyatakan Positif Corona

"Tapi sepertinya pelakunya lagi diperiksa kejiwaannya. Sepertinya agak stress. anaknya juga gak pake baju. Jadi gitu kondisinya," ujarnya.

Karena itu, ia membuka peluang mengurungkan niatnya untuk membawa kasus ini ke polisi jika nantinya memang terbukti ada masalah kejiwaan.

"Kalau dia sehat secara kejiwaan ya kita lanjut ke polisi," tuturnya.

Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri. Pria gondrong berinisial IBC itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Soroti Aksi Satpol PP Borgol Pelanggar Masker, Unpak: Udah Kelewat Batas

Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.

IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI