Perpanjang PSBB, Anies: Angka Kematian karena Corona Masih Meningkat

Kamis, 24 September 2020 | 19:41 WIB
Perpanjang PSBB, Anies: Angka Kematian karena Corona Masih Meningkat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II. Salah satu alasannya adalah karena angka kemarian karena Covid-19 masih meningkat.

Menurut Anies, masalah kematian karena Covid-19 ini perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya kematian seseorang tak bisa dilihat hanya dari sekedar angka sebab banyak orang yang ditinggalkan.

"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Kendati demikian, tingkat kematian dibandingkan orang yang terjangkit sejauh ini masih landai. Angkanya tak bergerak jauh dari sekitar 2,5 persen.

"Meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya.

Anies mengimbau, masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.

"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.

Anies menilai faktor utama dari maraknya penularan corona adalah pergerakan masyarakat. Jika ingin wabah terkendali, maka diperlukan 60 persen warga berada di rumah saja.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.

Baca Juga: Anies: Corona Landai Bukan Tujuan Akhir, 60 Persen Warga Harus di Rumah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II. Pasalnya angka penularan corona di ibu kota belakangan ini terus meningkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI