Suara.com - Pemerintah telah menyewa sejumlah hotel sekelas bintang dua dan tiga di berbagai provinsi untuk dijadikan tempat isolasi pasien positif Covid-19, ini demi menghindari terjadinya klaster keluarga jika pasien mengisolasi diri di rumah.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut beberapa hotel yang sudah bekerjasama dengan pemerintah berada di provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi.
"Satgas dengan dipimpin dua minggu terakhir ini oleh Bapak Luhut bersama dengan Bapak Doni sebagai Ketua Satgas telah mengindentifikasi dan bekerjasama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk mendata hotel-hotel bintang 2 dan bintang 3 di 9 hotel prioritas," kata Wiku dari Istana Presiden, Kamis (24/9/2020).
Wiku memaparkan hingga saat ini pemerintah sudah bekerja sama dengan hotel di tujuh provinsi, antara lain di Sumatera Utara ada 6 hotel dengan jumlah kamar 449, Jawa Barat ada 17 hotel dengan jumlah kamar ada 949, DKI Jakarta ada 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116. Kemudian Jawa Timur ada 16 hotel dengan jumlah kamar 2.160, Bali ada 10 hotel dengan jumlah kamar ada 1.559, Kalimantan Selatan ada 13 hotel dengan jumlah kamar 992, dan Papua ada 13 hotel dengan jumlah kamar 1.797.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bisa Pastikan Standarisasi Harga Tes Swab Covid-19
"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk isolasi mandiri, sehingga masyarakat yang membutuhkan isolasi mandiri dapat ditangani dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menampung pasien covid-19 yang akan melakukan isolasi di beberapa hotel bintang 3, lengkap dengan fasilitasnya.
Dia menyebut setiap pasien akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung isolasi seperti ambulans, obat-obatan, dan tenaga kesehatan yang memantau pasien selama 14 hari.