Pemerintah Belum Bisa Pastikan Standarisasi Harga Tes Swab Covid-19

Kamis, 24 September 2020 | 19:01 WIB
Pemerintah Belum Bisa Pastikan Standarisasi Harga Tes Swab Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum juga selesai merumuskan standar harga tes swab Covid-19 yang selama ini dinilai memberatkan masyarakat. Namun dia tidak bisa memastikan kapan harga tes swab bisa distandarisasi oleh pemerintah.

"Terkait harga swab test PCR, pemerintah masih dalam proses untuk menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia," kata Wiku dari Istana Presiden, Kamis (24/9/2020).

Wiku hanya menyebut jika sudah ditetapkan, pemerintah akan segera mengumumkannya ke masyarakat.

"Segera setelah kita mendapatkan hasilnya, akan kami umumkan kepada masyarakat dan kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang termurah dan terjangkau," ujarnya.

Baca Juga: Pemda DKI Pertanyakan Soal Hiburan Malam Yang Jadi Klaster Corona

Sementara terkait rapid tes yang dinilai kurang akurat mendeteksi covid-19, Wiku menuturkan rapid tes tetap akan dipakai untuk pelacakan kasus, bukan diagnosis corona.

"Jadi rapid tes itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai saat ini rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kemenhub," pungkasnya.

Diketahui kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya, variasi harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen.

Sementara untuk harga rapid tes antibodi, pemerintah sudah menetapkan harga maksimal sebesar Rp150 ribu untuk satu kali tes.

Baca Juga: 13 Nakes Puskesmas Denpasar Timur Positif Corona Tanpa Gejala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI