Satgas Covid-19 Desak Perkantoran Transparan Jika Pekerja Positif Corona

Kamis, 24 September 2020 | 17:40 WIB
Satgas Covid-19 Desak Perkantoran Transparan Jika Pekerja Positif Corona
Sejumlah warga dengan mengenakan masker berjalan dengan latar belakang spanduk peringatan bahaya COVID-19 di Sunter, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta seluruh perkantoran untuk terbuka jika terdapat pekerjanya yang positif covid-19. Hal itu harus dilaporkan ke dinas kesehatan setempat.

Wiku mengatakan transparansi dari pengelola kantor akan memudahkan kerja para tenaga kesehatan dalam melacak kasus covid-19 dan menanggulanginya agar tidak terjadi klaster perkantoran.

"Kantor ini perlu transparan melaporkan kasus covid-19 di kantornya ke dinas kesehatan setempat, kantor wajib melakukan upaya pengendalian lanjutan yaitu tracing untuk bisa menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat serta dinas ketenagakerjaan," kata Wiku dari Istana Presiden, Kamis (24/9/2020).

Wiku menegaskan jika terdapat pekerja positif covid-19 maka kantor diminta untuk memberikan layanan swab test PCR gratis terhadap daftar orang yang kontak erat dengan pekerja positif.

Baca Juga: Penghuni Satu Panti Asuhan di Tangerang Diisolasi, Ada yang Positif Corona

"Jika ditemukan kasus positif tambahan segera merujuk karyawan yang positif tersebut sesuai dengan kebutuhan penanganan baik itu perawatan atau isolasi dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat," jelasnya.

Kemudian, pekerja kontak erat yang negatif juga tidak berarti bisa kembali bekerja, mereka harus bekerja dari rumah atau work from home sembari pengelola kantor menutup kantor untuk melakukan desinfeksi.

"Karyawan yang negatif harus dipekerjakan di rumah atau work from home," tegasnya.

Pekerja yang dinyatakan positif harus dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19 yang telah ditentukan pemerintah, agar mereka dan perusahaan tidak dibebani biaya selama proses perawatan.

"Tidak perlu khawatir dengan pembiayaan perawatan pekerja mereka yang positif covid-19 karena seluruh biaya perawatan pasien covid-19 ditanggung oleh pemerintah baik mereka yang mengikuti atau yang belum mengikuti BPJS termasuk warga negara asing," pungkas Wiku.

Baca Juga: Kasus Corona Rekor Terus, Satgas Covid-19: Mohon Jangan 5 Ribu per Hari

Sebagai informasi, jumlah positif Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 262.022 orang, dirawat 60.064, sembuh 191.853, dan meninggal dunia 10.105 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI