Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan

Kamis, 24 September 2020 | 17:16 WIB
Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan
Eks Pimpinan KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif menyesalkan pengunduran diri Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Menurut Laode, Febri adalah salah satu aset KPK dalam menjaga marwah dan martabat lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Pengunduran diri Febridiansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Laode menilai Febri merupakan sosok yang sangat membantu KPK selama lima tahun terakhir di era pimpinan KPK sebelumnya. Kala itu mantan peneliti ICW tersebut menjadi perpanjangan lidah KPK dengan publik dalam gerakan pemberantasan korupsi.

"Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah wajah terdepan KPK selama 5 tahun terakhir," ujar Laode.

Baca Juga: Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

Laode menyakini dimana pun Febri bekerja setelah tidak lagi di KPK pasti tetap menyuarakan anti korupsi.

"Saya sangat yakin dimanapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febridiansyah adalah anti korupsi," tuturnya.

Febri Pamit

Febri Diansyah mengaku resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Febri pun mengucapkan kata-kata terakhir setelah resmi pamit dari lembaga antirasuah itu.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, Saya pamit," singkat Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum mengetahui alasan Febri mengundurkan diri. Namun surat pengunduran Febri sudah diterima di bagian Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah). Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Kabar pengunduran Febri itu juga dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi Suara.com. Yudi merasa sedih ketika mendengar Febri mau mundur dari jabatan struktural lembaga antirasuah itu.

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi.

Namun, Yudi tak bisa menyampaikan alasan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs itu mengundurkan diri.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri," ucap Yudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI