Fahri Hamzah: Dukung Pilkada Ditunda Berarti Setuju Rezim Pilih PLT

Kamis, 24 September 2020 | 17:11 WIB
Fahri Hamzah: Dukung Pilkada Ditunda Berarti Setuju Rezim Pilih PLT
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.

Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah.

Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.

Tak hanya PBNU dan Muhammadiyah yang mengusulkan Pilkada ditunda, sejumlah instansi dan politisi juga meminta agar Pilkada ditunda demi keselamatan rakyat, seperti Komnas HAM, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hingga eks Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Sesuai Jadwal

Juru Bicara Presiden RI Fadjorel Rachman menegaskan Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal meski Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Fadjorel.

Nantinya, Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis.

Sejumlah negara dunia juga tetap menggelar Pilkada meski berada di tengah pandemi Covid-19. Negara tersebut antara lain Singapura, Jerman, Perancis dan Korea Selatan.

Baca Juga: Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI