Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sosial terkecil, yakni keluarga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk membuat protokol kesehatan keluarga.
“Harapan kami protokol kesehatan keluarga ini juga dapat diterapkan. Bila ada anggota keluarga yang terinfeksi, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” kata I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Untuk saat ini agar terhindar dari infeksi Covid-19 di dalam dan di luar rumah, dia meminta keluarga-keluarga di Indonesia untuk menerapkan ketat 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal ini untuk menekan peningkatan jumlah klaster keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari sementara kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh anggota keluarga besar. Baik silaturahmi maupun acara hajatan dan sebaiknya dilakukan secara daring saja.
"September ini kasus Covid-19 menunjukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga. Arahan bapak Presiden lakukan sosialisasi masif kepada para keluarga terutama perempuan dan anak yang ada di seluruh tanah air ini," kata dia.
Lalu dalam upaya sosialisasi dan kampanye masif, akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan salah satunya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. Kementerian PPPA memiliki wadah yaitu Forum Anak yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten dan kota.
"Dimana mereka sebagai pelopor dan pelapor, dan bisa kita ajak untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan secara masif berkaitan dengan 3M ini," kata I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Berkaitan dengan klaster keluarga, disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ketat itu adalah kunci untuk menekan persebarannya. Disiplin itu kata Bintang, tidak hanya pada saat keluar rumah saja. Tetapi saat berinteraksi juga di dalam rumah tangga.
Baca Juga: Kasus Hoaks Obat Herbal Covid-19, Hadi Pranoto Ingin Damai dengan Muannas
"Perempuan sebagai manajer rumah tangga yang selalu harus mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah tetap memakai masker. Apalagi di dalam rumah tersebut ada kelompok rentan, balita (bawah lima tahun) dan lansia (lanjut usia)," kata I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.