Suara.com - Seorang petugas Satpol PP bernama Jan Roberto di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tak terima ditabrak oleh pengemudi berambut gondrong berinisial IBC. Saat itu Jan sedang menjalankan operasi yustisi.
Petugas itu ingin membawa kasus ini ke polisi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan permintaan untuk menyerahkan kasus ini ke polisi berasal dari petugas sekaligus korban. Petugas beranggapan kasus ini tak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan.
"Akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Budhy juga menyebut anak buahnya itu mengalami luka di lutut dan kaki terkilir karena terpental beberapa meter saat ditabrak IBC. Karena itu, ia sudah melakukan visum sebagai barang bukti kejadian.
"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. kita lakukan perawatan dan minta visum," jelasnya.
Menurutnya kejadian ini memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas.
"Kan indikasinya dia terbukti melawan petugas ya. Dia nabrakin sengaja ya. Mencelakai petugas," tuturnya.
Jan Roberto, kata Budhy, menilai langkah tegas harus diambil agar tak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain.
Masyarakat kata dia, seharusnya bisa menghormati petugas yang menegur karena pelanggaran protokol kesehatan di tengah merebaknya virus corona.
Baca Juga: Diprotes Borgol yang Tak Pakai Masker, Kasatpol PP Bogor Sekarang Bungkam
"Itu permintaan korban, untuk memberikan efek jera ya, enggak bisa orang semena-mena gitu ya," pungkasnya.