Suara.com - Hadi Pranoto, terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 disebut tengah melakukan upaya perdamaian.
Upaya perdamaian itu dilakukan oleh Hadi saat bertemu dengan Muannas Alaidid selaku pihak pelapor.
Foto pertemuan antara Hadi dan Muanas beredar di media sosial. Dari foto yang diperoleh Suara.com, selain Muannas dan Hadi terlihat pula ada kuasa hukum Hadi, yakni Tonin Tachta.
Saat dikonfirmasi, Muannas membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi, pada Rabu (23/9) kemarin di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Beri Virus Corona Penyebab Covid-19 ke Orang Sehat
"Ketemu enggak sengaja sekitar pukul 14.00 WIB di Cafe Kopitiam Polda Metro Jaya, karena saya sedang di Polda kebetulan katanya dia (Hadi) juga diperiksa tambahan dalam laporan saya soal hoaks obat covid," kata Muannas kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Menurut Muannas, ketika itu awalnya Hadi menelepon dirinya untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Hadi yang didampingi oleh Tonin sempat membahas soal upaya perdamaian.
"Memang ada sedikit pembicaraan dia berharap di kasusnya ada perdamaian," ujarnya.
Kendati begitu, Muannas mengklaim jika dirinya meminta Hadi untuk terlebih dahulu mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menyampaikan, jika Hadi dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji memiliki itikad baik maka diharapkan segera membuat konten bersama untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran telah membuat kegaduhan akibat konten obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Setidaknya dengan begitu mungkin kita bisa pertimbangkan dan juga dapat menjadi pertimbangan penyidik, meski saya tak menjamin karena ini bukan delik aduan," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Corona Rekor Terus, Satgas Covid-19: Mohon Jangan 5 Ribu per Hari
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya telah memeriksa Hadi pada Rabu (23/9) kemarin. Hadi diperiksa sejak pukul 12.09 hingga 17.00 WIB.
Kendati begitu, Yusri mengemukakan di tengah-tengah jalannya proses pemeriksaan Hadi sempat meminta penyidik untuk menghentikan proses pemeriksaan. Dia lagi-lagi berdalih bahwa kesehatannya menurun.
"Sehingga kita lakukan penundaan. Kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," pungkas Yusri.