Suara.com - Eks Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengatakan pernah diperingatkan seorang sahabatnya dari PDI Perjuangan untuk memberhentikan perintah menonton film G30S PKI atau jika menolak dirinya dicopot dari jabatan kala itu. Namun Gatot tidak menyebutkan siapa teman dari kalangan politikus yang sempat mewanti-wanti dirinya.
Menanggapi hal itu, politikus yang juga anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin justru balik bertanya siapa sahabat yang dimaksud Gatot. Sebab, kata Hasanuddin, ia tidak mengetahui siapa sahabat dari PDIP yang diklaim Gatot.
"Nggak tahu siapa sahabat dia di PDIP?" kata Hasanuddin kepada Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Ia juga mempertanyakan terkait klaim Gatot bahwa sahabatnya di PDIP memberi peringatan terkait potensi pencopotan jabatan imbas dari perintah menonton film G30S PKI.
Baca Juga: Kesaksian Ketika Jenderal Gatot Baru Diangkat Jadi Panglima TNI
"Kata siapa? Gak ada itu," ujarnya.
Sebelumnya, Hasanuddin menanggapi klaim Gatot Nurmantyo terkait alasan Presiden Jokowi mencopot Gatot dari jabatan Panglima TNI. Hasanuddin memastikan alasan Jokowi mencopot karena memang sudah habis masa jabatan Gatot.
Anggota Komisi I DPR itu menampik alasan Gatot yang mengaitkan pencopotannya sebagai panglima disebabkan perintah untuk menonton film G30S PKI semasa Gatot menjabat.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Hasanuddin berujar menurut ketentuan seharusnya Gatot sudah memasuki masa pensiun pada 1 April 2018, mengingat tanggal kelahiran Gatot, pada 13 Maret 1960. Ia berujar adapun Gatot menjabat sebagai Panglima TNI mulai 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.
Baca Juga: PDIP Respons soal Klaim Gatot: Bukan Dicopot karena Nobar Film G30S/PKI
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, Hasanuddin menganggap wajar pencopotan Gatot yang masih menyisakan beberapa bulan sebelum waktu pensiuannya.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Ia menagaskan kembali bahwa tidak ada kaitan PKI dalam pencopotan Gatot. Pasalnya pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Preaisen dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
Ia menuturkan, pengangkatan dan pemberhentian Gatot Nurmantyo sudah berdasarkan persetujuan DPR. Di mana saat itu seluruh fraksi di DPR aklamasi untuk menyetujui memberhentikan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.
Diketahui, Gatot berujar keyakinan dirinya terhadap semakin menguatnya gerakan kebangkitan PKI kala itu membuat menjadi alasan ia memutuskan untuk memerintahkan jajaran menyaksikan kembali kekejaman komunis dalam film G30S PKI.
Pada waktu itu, salah seorang sahabat Gatot dari PDIP memperingatkan agar dia menghentikan perintah tersebut. Sebab, kalau tidak, Gatot pasti akan dicopot dari jabatan.
Namun, Gatot kala itu tetap teguh dan melanjutkan intruksi yang telah ia buat.
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai PDIP menyampaikan, Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak Pak Gatot pasti diganti," ucap Gatot.
"Dan memang benar-benar saya diganti," sambunya.