Suara.com - Seorang dokter di Evangelical Clinic Bethel, Jerman telah ditangkap pihak kepolisian setelah dicurigai melakukan tindak kriminal dan pemerkosaan terhadap pasiennya.
Menyadur Asia One, Kamis (24/9/2020), aksi keji dokter yang tak disebutkan namanya itu dilaporkan telah terjadi sejak musim dingin.
Pada awalnya, dokter tersebut hanya tersandung kasus terkait pemberian obat magnetic resonance tomograph (MRI) yang tidak perlu kepada seorang pasien perempuan.
Polisi Bielefeld awalnya hanya menyelidiki sang dokter atas kecurigaan melakukan praktik berbahaya terhadap tubuh pasien, sebagaimana dilaporkan media Jerman, Westfalen-Blatt.
Baca Juga: Pria Tak Bermasker Kira Satpol PP Akting saat Ditabrak: Gaya-gayaan Segala
Namun seiring berjalannya penyelidikan, polisi mulai menemukan barang bukti yang memberatkan tuduhan pemerkosaan terhadap sang dokter.
Praktik menyimpangnya itu akhinrya terbongkar pekan ini setelah menyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang merupakan warga Bielefeld tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dokter itu dicurigai membius pasien wanita yang datang untuk pemeriksaan MRT. Dia kemudian memperkosa mereka sambil merekamnya.
"Kami benar-benar ngeri dengan tuduhan ini, yang tampaknya ada banyak buktinya," kata Matthias Ernst, direktur Evangelical Clinic Bethel.
"Bisa dibayangkan bagaimana berita ini menghantam kita seperti gelombang kejut."
Baca Juga: Tabrak Aparat saat Razia di Cakung, Pria Tak Bermasker: Ayo Tembak Saya!
Westfalen-Blatt melaporkan bahwa jumlah pasti korban pemerkosaan itu belum diketahui lanaran tidak jelas apakah dokter itu merekam semua aksi bejatnya.
Video yang dievaluasi sejauh ini dikatakan menunjukkan lebih dari sepuluh wanita jadi korban. Para perempuan itu kekinian telah diidentifikasi polisi.
Informasi bahwa dokter dikeluarkan dari rumah sakit pada musim semi setelah tuduhan itu muncul belum diverifikasi.
Namanya saat ini tidak lagi ada di daftar dokter rumah sakit yang dipublikasikan di Internet.
Setelah polisi mengetahui tentang video-video pelecehan tersebut, dokter tersebut langsung ditangkap di apartemennya dan jaksa penuntut umum memperoleh surat perintah penangkapan.
Tidak diketahui apakah dokter tersebut berbicara dengan polisi atau hakim tentang tuduhannya.
Westfalen-Blatt turut melaporkan bahwa kasus dokter yang membius pasien untuk tujuan pribadi bukan kali ini saja terjadi di Jerman.
Pada 2016, Pengadilan Negeri Bamberg menghukum seorang kepala dokter hampir delapan tahun penjara dan larangan profesional lima tahun.
Menurut pengadilan, dokter tersebut membius dan memperkosa dua belas wanita dengan midazolam.