Tifatul: Koh Ahok Kan Komut Ya, Pertamina Rugi 11 T, Cari Solusinya

Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 September 2020 | 14:32 WIB
Tifatul: Koh Ahok Kan Komut Ya, Pertamina Rugi 11 T, Cari Solusinya
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memberikan keterangan pers (Suara.com/Ummi Saleh). Ahok mengkritik pedas Pertamina.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejumlah persoalan tata kelola internal Pertamina. Selain itu, dia juga menyebut jabatan direksi dan komisaris kental dengan nuansa lobi-lobi politis.

Tapi menurut pendapat Menteri BUMN Erick Thohir yang disampaikan kepada jurnalis setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (22/9/2020), lalu, tidak ada yang namanya lobi-lobi dengan menteri. Menurut dia relasi yang selama ini terjalin antara jajaran Pertamina dan Kementerian ESDM merupakan hal yang biasa dan dalam kerangka peningkatan kerja sama tim.

Menanggapi polemik atas pernyataan Ahok, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menawarkan masukan. Menurut dia, seharusnya Ahok sebagai pengawas Pertamina berperan mencari pemecahan atas masalah yang terjadi serta tak perlu menyampaikan urusan internal perusahaan ke publik.

"Koh Ahok itu kan komut ya. Terus Pertamina rugi Rp11 triliun. Jadi koh Ahok cari solusinya, benahi ke dalam. Ini tugas sebagai komut dengan gaji besar. Bukan diumbar ke publik dan mengundang polemik. Sekedar masukan aja," kata Tifatul, Kamis (24/9/2020).

Dalam laporan reporter Suara.com Achmad Fauzi beberapa waktu lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menandaskan  direksi tak mungkin bisa bertemu menteri ESDM untuk membahas sebuah proyek kalau para komisaris tak menyetujui proyek yang akan dijalankan.

"Jadi mau lobi apapun ke menteri kalau komisarisnya nggak setuju ke menteri saya rasa nggak bisa," ujar Arya dalam sebuah diskusi secara virtual, Minggu (20/9/2020).

Korporasi maupun BUMN sudah ada mekanisme sendiri dalam menentukan keputusan yaitu melalui kesepakatan direksi hingga komisaris.

"Jadi ini kan korporasi, korporasinya punya mekanismenya sendiri jadi ada mekanisme sendiri, memang punya hukum-hukum korporasi sendiri," kata Arya.

Dewasa ini, pengawasan yang dilakukan komisaris di BUMN sangat ketat sehingga direksi tak bisa main-main, misalnya memasukkan direksi atau membuat anak perusahaan secara diam-diam.

Baca Juga: Erick Thohir Sampai Gandeng Johnson & Johnson Cari Vaksin Corona

"Justru sekarang kita rapikan semua, dulu banyak perusahan bikin anak perusahaan itu tanpa persetujuan dari kementerian itu ketat betul, itu bagian dari pengawasan kementerian yang sebagai mewakili pemerintah mengelola BUMN. Dulu mereka bikin anak perusahaan banyak suka-suka, banyak banget yang harus dikerjakan," kata Arya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI