Bikin Heran, Pria di Mojokerto Terjaring Razia Masker saat di Dalam Rumah

Kamis, 24 September 2020 | 14:29 WIB
Bikin Heran, Pria di Mojokerto Terjaring Razia Masker saat di Dalam Rumah
Viral Kena Razia Masker di Dalam Rumah (Twitter/@hanumrosyida).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya itu saja, ratusan komentar dari warganet juga ikut membanjiri unggahan ini. Beberapa dari mereka mengaku heran kenapa kejadian ini bisa terjadi.

"Ternyata ada yang speak up. Temenku juga sama kemarin itu, siang lagi masak di dapur di salah satu ruko di Surodinawan. Eh pak polisi dengan santainya nyelonong ke belakang, karena ibu-ibu kan takut lah. Ikut aja disuruh naik truk, KTP disita, pulang naik becak," ujar akun @goessal dengan emotikon tertawa.

"Lha petugasnya masuk ke rumah rumah gitu? Kok aneh," balas @Susmex******.

"Ini mah kalau gue yang kena razia, gue adu bacot sama petugasnya. Tidak ada aturan kalau di dalam rumah tidak pakai masker masih kena razia," sahut @ariearnanda.

Untuk diketahui, Hanum Rosyida dalam akhir cuitannya juga menambahkan peraturan terkait kewajiban menggunakan masker.

Menurut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 Pasal 48 Ayat (3), wajib menggunakan masker pada saat di luar rumah, pada tempat umum, atau fasilitas umum selama penerapan tatanan normal baru.

Adapun sanksi bagi yang melanggar adalah kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum atau denda administratif sebesar Rp 200.0000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI