Suara.com - Seorang Warga Batu Gajah Kota Ambon berinisial YM kini terpaksa mendekam di tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon.
Penahanan terhadap YM tersebut dipicu aksi bercanda yang melucuti celana dan memegang kemaluan anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Parahnya, aksi iseng YM yang juga berbau ponografi itu dilakukan bersama dua kawannya dan kemudian direkam. Tak sampai di situ, video rekaman tersebut pun disebarluaskan di platform media sosial (medsos) Facebook.
Lantaran itu, pihak keluarga korban yang tidak terima melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Mendapat lapaoran tersebut, aparat kepolisian menangkap YM.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Menghilang
Kekinian, YM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Polresta Ambon. Sementara dua rekan YM masih belum berhasil diringkus.
“Korbannya laki-laki masih dibawah umur, mereka rekam kemudian sebarin videonya. Dua rekan YM masih dilakukan pencarian,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Masih kata Leo, korban awalnya dilucuti celananya, ada yang memegang korban, kemudian ada yang memegang alat kelamin korban.
“Direkam, seperti bercanda atau iseng,”tandasnya.
Namun, Leo tidak merincikan lebih detail kapan YM dan dua rekannya itu melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Diburu Polisi, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Terancam Pasal Berlapis