Suara.com - Febri Diansyah mengaku resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Febri pun mengucapkan kata-kata terakhir setelah resmi pamit dari lembaga antirasuah itu.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, Saya pamit," singka Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan Agus Rahardjo Cs pada 2015 lalu. Sebelum akhirnya digeser duduk diposisi Kepala Biro tahun 2019 setelah pergantian pimpinan KPK ke tangan Firli Bahuri Cs.
Baca Juga: Terima Surat, KPK Tak Tahu Alasan Febri Diansyah Resign Kerja
Terima Surat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum mengetahui alasan Febri mengundurkan diri.
Meski begitu, dia mengaku surat pengunduran Febri sudah diterima di bagiam Biro Sumber Daya Manusia KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah). Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar
KPK Sedih
Kabar pengunduran Febri itu dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi Suara.com.
Yudi mengaku bersedih ketika mendengar Febri mau mundur dari jabatan struktural lembaga antirasuah itu.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi.
Namun, Yudi mengaku tak bisa menyampaikan alasan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs itu mengundurkan diri.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri," ucap Yudi.