Suara.com - Beredar di linimasa media sosial, kabar tentang salah seorang pria yang menjual dokumen resmi milik Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.
Adapun dokumen yang dimaksud adalah surat nikah serta surat cerai asli milik Bung Karno dan Inggit Garnasih.
Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, awal mulanya surat nikah dan surai cerai tersebut terkuak dari unggahan akun @popstoreindo. Akan tetapi, setelah dicek kembali, unggahan tersebut telah dihapus oleh si pemilik akun.
Kabar tentang penjualan dokumen resmi Bung Karno tersebut sontak viral. Foto tangkapan layar unggahan tersebut sempat diambil dan telah beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Menghilang
Pemilik akun Twitter @constantane pun mengunggah ulang kabar penjualan dokumen berharga tersebut.
"Di IG ada yang jual surat nikah dan surat cerai asli Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Didapat dari cucu Ibu Inggit," tulisnya, pada Rabu (23/9/2020).
Dalam cuitannya, ia menyertakan foto tangkapan layar unggahan akun @popstoreindo yang ikut bantu menjual dokumen tersebut.
@Popstore mengatakan bahwa surat resmi dan bersejarah tersebut dimiliki oleh seorang bapak di Bandung yang tidak lain adalah cucu dari Inggit Garnasih.
"Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tahu juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno dan Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer,"tulis @Popstore.
Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan Tangan Wanita yang Tersangkut di Ban Motor
"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!" tegasnya.
Adanya kasus jual beli dokumen bersejarah milik Bung Karno ini mengundang berbagai reaksi publik, termasuk para sejarawan yang tiba-tiba meradang dan kaget saat mendengarnya.
Bonnie Triyana, sejarawan sekaligus Pemimpin Redaksi Historia lewat akun Twitternya pun ikut angkat bicara soal arsip yang tak seharusnya diperjualbelikan ini.
Ia mencolek Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat dan memberikan usul agar arsip penting tersebut dijadikan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit.
"Kang Emil @Ridwankamil mohon perhatiannya. Usul saya, daripada arsip penting jatuh ke tangan kolektor tak jelas, lebih baik diupayakan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit yang kini sudah jadi cagar budaya," ucapnya, Rabu (23/9/2020).
Mengetahui kabar ini, sejumlah warganet pun mengaku geram dan geregetan.
"Geram bila mengetahui kabar seperti ini. Negara yang tidak punya 'perspektif pengarsipan dan pendokumentasian yang buruk', kalah jauh dengan Vietnam," balas @Matania***.
"Sampai sini makin sadar kalau sejarah kurang dianggap penting bagi mereka, sebagian penguasa," timpal @affa***.
Hingga saat ini, sejumlah warganet masih menunggu kelanjutan soal kasus jual beli dokumen penting dan bersejarah tersebut. Mereka berharap kasus ini segera diusut dan dokumen penting tersebut bisa jatuh ke orang yang tepat.