Suara.com - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkahir dia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro) KPK.
Kabar pengunduran diri Febri dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi wartawan Suara.com.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Meski demikian, Yudi belum dapat menyampaikan alasan Febri yang juga mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Jilid IV Agus Rahardjo itu mengundurkan diri.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," ucap Yudi.
Yudi berharap Febri masih dapat bekerja di KPK. Tetapi Yudi tak dapat memaksakan kehendak Febri jika tetap ingin mundur dari KPK.
"Sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," tutup Yudi
Sampai berita ini diturunkan, wartawan Suara.com mencoba menghubungi Febri untuk diminta konfirmasi. Namun, belum ada konfirmasi mengenai pengunduran diri yang bersangkutan.
Baca Juga: Sidang Etik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah