Dalam video YouTube Hersubeno Poin, Gatot bercerita, dari pengamatannya, gerakan PKI gaya baru muncul sejak tahun 2008. Ketika itu, materi pelajaran sejarah tentang G30S/PKI dihapuskan dari bangku sekolah. Bagi dia hal tersebut sangat berbahaya karena bisa membuat generasi muda tidak percaya tentang adanya PKI. "Dan terbukti pada 2017, 90 persen lebih generasi muda tidak percaya adanya PKI," ujarnya.
Setelah Gatot memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyaksikan kembali film G30S/PKI, dia diingatkan salah seorang kolega dari PDI Perjuangan untuk menghentikan perintah. Sebab, kalau tidak dihentikan, Gatot akan dicopot dari jabatan Panglima TNI. Namun, Gatot tetap melanjutkan instruksi.
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai PDIP menyampaikan, Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak Pak Gatot pasti diganti," kata Gatot. "Dan memang benar-benar saya diganti."
Politikus PDIP membantah
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan tak ada hubungan antara pergantian Gatot dari posisi Panglima TNI dan perintah pemutaran film G30S/PKI.
"Yang bersangkutan (Gatot) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam laporan jurnalis Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Ketika itu, Gatot akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2018. Gatot yang lahir 13 Maret 1960, menjabat Panglima TNI mulai 8 Juli 2015. Dia diganti pada 8 Desember 2017.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu tiga bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Lagipula, kata Hasanuddin, pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 Ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Beleid itu berisi, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Ayat (2) Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
Baca Juga: Nasihat Buat yang Kehaluan PKI Tatap Bendera PKI dan Bilang Gua Bego 100 X
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.