Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, bahwa pihaknya tetap menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda demi keselamatan masyarakat dari ancaman penyebaran virus corona.
Ia menyatakan, pihaknya enggan bergabung dengan pemerintah dengan membentuk satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan ketimbang harus memboikot Pilkada.
"Kami tetap pada pendirian menunda Pilkada. Ogah (bergabung)," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Terkait partisipasi penanganan virus corona di tengah masyarakat, Munarman, mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu bergerak tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah.
"FPI selama ini sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan di berbagai kota, sudah membagikan masker, sudah membagikan bilik pemeriksaan, sudah membagikan berbagai vitamin," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, pihaknya rela menghentikan berbagai macam aktivitas yang menimbulkan orang-orang berkerumun. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran covid.
"Sudah menghentikan berbagai aktivitas yang bisa menyebabkan berkumpulnya massa seperti meniadakan acara milad yang biasanya dihadiri ratusan ribu orang. Jadi FPI sudah biasa mandiri dan independen," tuturnya.
Diajak Bergabung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Cegah Covid-19, KPU Resmi Larang Konser di Pilkada 2020
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan. Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.