Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, bahwa pihaknya tetap menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda demi keselamatan masyarakat dari ancaman penyebaran virus corona.
Ia menyatakan, pihaknya enggan bergabung dengan pemerintah dengan membentuk satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan ketimbang harus memboikot Pilkada.
"Kami tetap pada pendirian menunda Pilkada. Ogah (bergabung)," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Terkait partisipasi penanganan virus corona di tengah masyarakat, Munarman, mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu bergerak tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah.
Baca Juga: Cegah Covid-19, KPU Resmi Larang Konser di Pilkada 2020
"FPI selama ini sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan di berbagai kota, sudah membagikan masker, sudah membagikan bilik pemeriksaan, sudah membagikan berbagai vitamin," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, pihaknya rela menghentikan berbagai macam aktivitas yang menimbulkan orang-orang berkerumun. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran covid.
"Sudah menghentikan berbagai aktivitas yang bisa menyebabkan berkumpulnya massa seperti meniadakan acara milad yang biasanya dihadiri ratusan ribu orang. Jadi FPI sudah biasa mandiri dan independen," tuturnya.
Diajak Bergabung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan. Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.
"Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Donny mengingatkan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.
Boikot Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020)
Selanjutnya dalam poin kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
Terakhir, mereka menyerukan umat muslim agar memboikot seluruh tahapan Pilkada serentak Desember mendatang.
"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada maut 2020," tulis maklumat.