Lampiaskan Syahwat, Pria Taruh Sperma ke Botol Minum Rekan Kerja

Kamis, 24 September 2020 | 11:11 WIB
Lampiaskan Syahwat, Pria Taruh Sperma ke Botol Minum Rekan Kerja
Kebiasaan minum dari botol plastik atau mug juga berbahaya bagi kesehatan (Pexels/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria asal California dihukum atas tuduhan pelecehan seksual setelah nekat memasukan spermanya sendiri ke botol minum dan toples makanan rekan kerja wanita.

Menyadur Sputniknews, Kamis (24/9/2020), jaksa mengklaim pria bernama Stevens Millancastro (30) terobsesi dengan rekan wanitanya itu hingga nekat melakukan tindakan tersebut.

Selain memasukan sperma ke botol minum dan toples makanan, warga Palmdale, California itu juga diduga mengoleskan zat tersebut ke komputer rekannya.

Hakim Pengadilan Tinggi Orange County Kathleen Roberts memutuskan Stevens Millancastro bersalah atas sejumlah tuduhan penyerangan dan pelecehan ringan terhadap rekan kerja.

Baca Juga: Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran

Roberts juga menyimpulkan bahwa Millancastro melakukan kejahatan tersebut untuk tujuan seksual dan sekarang harus mendaftar sebagai pelanggar seks.

Michael Morrison, pengacara Millancastro, dilaporkan berdebat di pengadilan bahwa kliennya tidak berusaha menerima kepuasan seksual.

Sebagai informasi, kejadian yang dikategorikan "perilaku yang sangat tidak pantas itu terjadi di La Palma, California, pada November 2016 dan Januari 2017.

Tindakan tersebut, disebut Morrison terjadi bukan karena alasan pemuas seksual.

Namun, lanjutnya, sebagai balasan bagi wanita yang mengajukan pengaduan resmi terhadap Millancastro.

Baca Juga: AS Pasang Ribuan Bendera untuk Kenang Warga yang Wafat Karena Covid-19

Wakil Jaksa Wilayah Orange County Laila Nikaien bergeming atas pembelaan pengacara Millancastro.

Dia mengklaim Millancastro mulai terobsesi dengan rekan kerja wanita tersebut dan akan terus menatapnya di kantor setelah dia menolak permintaan kencannya.

Wanita itu pertama kali memberi tahu bosnya, tetapi kemudian mengajukan keluhan ke HRD setelah Millancastro tetap melakukan tindakan anehnya itu.

Setelah laporan itu, sang wanita mengaku berulang kali menemukan adanya zat keruh dalam botol minumnya.

Setelah menerima persetujuan untuk merekam mejanya, suatu hari wanita itu kembali dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya.

Millancastro, dijadwalkan untuk hukuman pada 6 Oktober, menghadapi hukuman 30 bulan di balik jeruji besi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI