Suara.com - Pihak istana meminta FPI, GNPF dan PA 212 untuk bergabung membantu pemerintah mengawasi pelanggaran protokol kesehatan ketimbang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya tetap pada pendiriannya meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.
Ia mengatakan, pemerintah tak boleh keras kepala memaksakan penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi.
"Pemerintah jangan budeg dan tuli serta keras kepala elemen masyarakat sudah banyak yang minta ditunda termasuk NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: 48 Negara Tunda Pemilu, Said Didu: Mungkin Tidak Ada Anak - Mantu yang Ikut
Ia menegaskan, jika pelaksanaan Pilkada tahun ini tak ditunda maka akan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kita tetap pada tuntutan kita untuk batalkan Pilkada 2020, jika tidak dibatalkan kita tidak akan terlibat dalam seluruh rangkaian proses Pilkada 2020 demi keselamatan nyawa anak bangsa," ungkapnya.
Terkait seruan pihak istana meminta FPI, GNPF dan PA 212 membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada, Slamet mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan hal tersebut tanpa adanya instruksi dari istana.
"Sejak awal pandemi kita sudah turun ke lapangan tanpa diajak pemerintah juga, karena ini masalah kemanusiaan seperti Program peduli tenaga medis, program penyemprotan disinfektan, bagi bagi masker, tebar sembako dan lain-lain," tuturnya.
Bahkan menurutnya, pihaknya sampai meniadakan acara-acara seperti tabligh guna mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sah, Tak Ada Konser Musik di Pilkada 2020
"Tapi penanganan pemerintah yang miss management, amburadul sehingga kenaikan terus bertambah tak terkendali," tandasnya.