Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dalam bentuk operasi kewilayahan berbasis kecamatan.
BNPB memberikan dukungan sumber daya melalui Pos Gabungan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 atau Pos Gagah.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan pembentukan Pos Gagah bertujuan untuk mendukung penanganan Covid-19 di daerah.
Dia menekankan bahwa Pos Gagah tidak mengambil alih peran dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara yang fokusnya di wilayah Kota Medan dan Binjai serta Kabupaten Deli Serdang
“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi di Provinsi Sumatera Utara dan dengan ditetapkannya Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu Provinsi dari sembilan provinsi lainnya sebagai provinsi prioritas penanganan Covid-19 oleh Presiden RI,” ujar Lilik dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan Pos Gagah akan fokus pada aktivitas pencegahan untuk memastikan masyarakat yang sehat tetap sehat. Output-nya adalah terjadinya perubahan perilaku di masyarakat menjadi lebih mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pos Gagah ini akan mendukung aktivitas pencegahan Covid-19 selama sepuluh hari ke depan untuk dievaluasi kemudian dengan pelibatan multipihak dan lokalitas,” kata dia.
Lilik menjelaskan aktivitas dimaksud antara lain pelatihan kaum ibu dan sukarelawan, pendataan, dan pelaporan aktivitas pencegahan, diskusi serta pengalokasian sumber daya.
BNPB akan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan relawan terkait pencegahan Covid-19 melalui penyampaian materi edukasi, mitigasi, dan sosialisasi yang berbasis pada kearifan lokal dan lokalitas.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Pjs Kepala Daerah Harus Netral di Pilkada 2020
Nantinya pelatihan dengan tiga materi ini akan dilakukan setiap hari di empat kelas dan terbagi dalam dua sesi, pagi dan siang. BNPB mengundang peserta berasal dari 34 kecamatan di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai, sedangkan pemateri berasal dari akademisi, organisasi, dan pemerintah daerah.