Nadiem Sebut Penyederhanaan Kurikulum Mulai 2021 di Sekolah Penggerak

Kamis, 24 September 2020 | 10:38 WIB
Nadiem Sebut Penyederhanaan Kurikulum Mulai 2021 di Sekolah Penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa penerapan penyederhanaan kurikulum akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021.

Nadiem mengatakan penyederhanaan kurikulum yang saat ini tengah dibahas Kemendikbud bersama berbagai pihak akan diterapkan terlebih dahulu di sekolah-sekolah penggerak.

"Jadi di 2021 tidak akan ada penyederhanaan yang bersifat nasional, hanya di sekolah penggerak kami melakukan berbagai eksperimentasi untuk menggerakkan ini, jadi fokusnya ada di sekolah penggerak, bukan dalam skala nasional," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu(23/9/2020).

Sekolah penggerak adalah sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berasal sebelumnya dari program guru penggerak dan memiliki beberapa guru penggerak, sekolah ini nantinya akan menjadi tempat pelatihan bagi sekolah di sekitarnya.

Baca Juga: Sampoerna Foundation Bantah Jadi Inisiator Penghapusan Pelajaran Sejarah

Evaluasi uji coba penyederhanaan kurikulum di sekolah penggerak ini nantinya akan menjadi tanggung jawab direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

"Ini akan menjadi fokus GTK, Balitbang juga akan mendukung untuk dari sisi prototyping untuk permutasi penyederhanaan kurikulum," jelasnya.

Nadiem memastikan penyederhanaan kurikulum juga akan dilakukan uji publik melalui Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, sehingga ini dianggap sebagai partisipasi publik secara umum.

"Tidak ada rencana di 2021 dan tidak akan terjadi tanpa ada partisipasi publik dan uji publik dan ini akan dimulai dari DPR," pungkas Nadiem.

Sebagai informasi, saat ini Kemendikbud masih menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) yang merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.

Baca Juga: Bisa Kapan dan di Mana Saja, Menteri Nadiem: Belajar Online Jadi Hal Lumrah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI