Dalih Uzur dan Rawan Tumbang, 46 Pohon di Jakpus Ditebang Pemkot

Kamis, 24 September 2020 | 10:33 WIB
Dalih Uzur dan Rawan Tumbang, 46 Pohon di Jakpus Ditebang Pemkot
Ilustrasi penebangan pohon.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat telah memangkas sebanyak enam ribu pohon di delapan titik kecamatan dengan dalih melakukan perawatan terhadap pohon.

Pemangkasan ribuan pohon itu dilakukan sepanjang September ini.

"Ini akumulasi pemangkasan dari Januari 2020 hingga minggu ketiga September 2020, jumlahnya mencapai 5.922 pohon. Dengan tiga kategori pemangkasan mulai dari ringan hingga berat," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda pada saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Mila mengatakan pemangkasan sedang paling banyak dilakukan dengan jumlah 3.118 pohon. Sementara untuk pemangkasan ringan terhitung ada 2.139 pohon yang dipangkas dan ada sebanyak 619 pohon yang dirawat dengan pemangkasan berat.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Siang Bolong, Revitalisasi Monas Diduga Jadi Penyebabnya

Selain pemangkasan, ada juga pohon yang ditebang oleh petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Huta Kota Jakarta Pusat selama bulan Januari-September 2020 karena pohon sudah tua dan dapat berbahaya bagi warga.

"Ada 46 pohon yang kami tebang karena memang sudah rapuh dan rawan tumbang," kata Mila.

Dari delapan kecamatan, ada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Menteng, Kecamatan Cempaka Putih, dan Kecamatan Gambir yang masuk dalam zona pohon rawan tumbang karena usia pohon yang rata-rata sudah tua.

"Karena sudah rawan tumbang, oleh karena itu kita lakukan pemangkasan rutin sehingga beban pada pohon tidak terlalu berat dan aman bagi warga," kata Mila.

Baca Juga: Loksem JP 15 Jati Baru akan Dibongkar Pemkot Jakpus, Pedagang Menolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI