Seorang Remaja Dicokok, Diduga Rudapaksa Bayi 18 Bulan

Kamis, 24 September 2020 | 10:25 WIB
Seorang Remaja Dicokok, Diduga Rudapaksa Bayi 18 Bulan
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja di India ditahan setelah dituduh merudapaksa bayi yang baru berusia 18 ketika orang tua pergi ke warung untuk membeli sayur.

Menyadur The Sun, Kamis (24/9/2020) insiden tersebut terjadi di rumah salah satu ibu muda di Damoh, Madhya Pradesh pada 19 September.

"Insiden itu terjadi pada malam hari ketika ibu bayi keluar untuk membeli sayuran, dan ayahnya belum pulang kerja," jelas Inspektur Tambahan Polisi Shiv Kumar Singh.

"Saat wanita itu pulang, dia menemukan bayinya dalam kondisi tertekan dan membawanya ke rumah sakit. Kabarnya, anak itu sudah keluar dari masa kritis." tambahnya.

Polisi menemukan tersangka pemerkosaan yang baru berusia 19 tahun hampir 70 mil jauhnya dari tempat kejadian, di kota Jabalpur.

Petugas menahannya di bawah KUHP India dan Perlindungan Anak dari Tindakan Pelanggaran Seksual (POCSO) 2012.

Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual menjadi sorotan di India sejak pemerkosaan dan pembunuhan tahun 2012 terhadap Jyoti Singh (23).

Serangan menjijikkan yang dilakukan oleh enam pria tersebut membuat siswa muda itu diperkosa bahkan hingga kehilangan nyawa.

Kasus tersebut mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat, dengan hukuman penjara untuk pemerkosa dua kali lipat menjadi 20 tahun serta mengkriminalisasi voyeurisme, menguntit dan memperdagangkan wanita.

Baca Juga: Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili secara hukum orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI