Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah ditindaklanjuti.
"Kita juga sudah mengamanatkan anggota Banggar (Badan Anggaran) untuk memperjuangkan usulan ini di Banggar DPR. Komisi II akan melakukan penyesuaian RKA K/L (Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga), serta mendengarkan tanggapan dari Kementerian ATR/BPN," katanya, dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN sesuai hasil pembahasan Banggar DPR dan Pengambilan Keputusan di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya, dimana kita sudah melakukan 2 kali rapat, sampai tanggal 23 September 2020, kita diminta melakukan pengesahan anggaran pada 2021," ujar Ahmad Doli.
Baca Juga: ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
Pada kesimpulan pendalaman rapat sebelumnya, Komisi II sudah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN.
"Kita sudah sepakat dan DPR Komisi II telah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN, yaitu sebesar Rp8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil mengatakan usulan penambahan anggaran untuk memaksimalkan program-program yang tertunda akibat Covid-19.
"Sebagaimana hasil rapat yang lalu, kita menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun. Sebenarnya pada tingkat birokrasi pemerintah sudah ada pembahasan dan sudah teknis, kita akan gunakan untuk program yang terkendala akibat Covid-19 yang mengakibatkan adanya pemotongan anggaran dan dampaknya beda antara satu daerah dengan daerah lain dan juga program di pusat yang tidak bisa terealisasi," ungkapnya.
Salah satu program yang akan digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penyertipikatan tanah, di mana anggaran tersebut diambil dari program yang tidak membutuhkan anggaran atau pun program yang tidak dapat dijalankan selama selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital
"Beberapa anggaran kita pindahkan untuk memperbanyak sertipikat, surat ukur dan peta bidang yang diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Senada dengan Sofyan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pemindahan anggaran bertujuan untuk penyerapan anggaran.
"Menindaklanjuti di mana kita diminta untuk mempercepat serapan anggaran, lalu kita membuat konsolidasi dengan banyaknya program yang bisa dipindahkan. Hanya memang jumlah angkanya belum terkumpul, dalam 1 sampai 2 hari ke depan kita akan kumpulkan," ungkapnya.
Rapat kerja ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR yang hadir di ruang rapat serta melalui video conference. Hadir juga mengikuti raker yakni Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang.
Selain itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.