Anggaran Kemensos 2021 Ditujukan bagi Berbagai Upaya Perlindungan Sosial

Kamis, 24 September 2020 | 08:06 WIB
Anggaran Kemensos 2021 Ditujukan bagi Berbagai Upaya Perlindungan Sosial
DPR menggelar rapat kerja dengan Kemensos, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Postur anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2021, yang sebesar Rp 92,817 triliun ditujukan bagi berbagai upaya perlindungan sosial. Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), dalam rapat bersama Kemensos dengan Komisi VIII DPR RI.

“Terlihat jelas bahwa sebagian besar dari postur anggaran tersebut digunakan untuk upaya kegiatan perlindungan sosial,” ujar Juliari, Gedung Nusatara II, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

DPR menggelar rapat kerja dengan Kemensos soal Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial RI Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan isu-isu aktual.

“Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, maka Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021 Rp 92.817.590.291.000, ” tambah Juliari.

Baca Juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS

Ia hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, para Dirjen, Irjen, Kepala Badan, dan pejabat Eselon ll terkait.

Anggaran Kemensos tersebut dialokasikan di Satuan Unit Kerja Sekretariat Jenderal Rp 2.052.314.886.000; Inspektoral Jenderal Rp 33.408.503.000; Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp 406.207.360.000; Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 1.241.485.787.000.

Selain itu untuk Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30.773.505.300.000; Ditjen Penanganan Fakir Miskin (FM) Rp 57.926.152.505.000; Badiklit Pensos Rp384.515.950.000, sehingga total Rp 92.817.590.291.000.

Adapun alokasi sebesar 99,21 persen belanja non operasional antara lain terdiri dari belaja barang, belanja modal dan terbesar belanja bantuan sosial, 0,55 persen untuk belanja pegawai Rp 511.925.510.000; 0,24 persen belanja barang operasional Rp 220.635.766.000 atau untuk perlindungan sosial Rp 91.122.985.946.000, dan dukungan manajemen Rp 1.694.604.345.000.

Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto yang menampung berbagai masukan dari anggota, baik yang hadir di ruangan maupun melalui koneksi virtual.

Baca Juga: 1.952 KPM di Kabupaten Gowa Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos

Komisi VIII DPR RI memberikan alternatif solusi antara lain melalui revisi anggaran berjalan untuk beberapa program yang belum teralokasi dalam pagu anggaran, antara lain untuk penguatan revitalisasi balai rehabilitasi sosial dengan standar internasional.

Penguatan kesiapsiagaan (bantuan darurat, peralatan evakuasi, kendaraan siap siaga bencana, kampung siaga bencana dan pembangunan gudang logistik); Penambahan target kewirausahaan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Penguatan Puskesos sebagai ujung tombak pelayanan, penerimaan pengaduan dan rujukan PPKS; Peningkatan target RS Rutilahu; Penguatan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Rehabilitasi gedung/bangunan dan sarpras perkantoran termasuk penyiapan open space, dukungan kehumasan dan publikasi, pengelolaan SDM, penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum.

Selain itu, untuk memastikan distribusi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tepat guna mengingat jumlahnya sangat besar dan perlu didukung basis data yang akurat; Memastikan pelaksanaan program perlindungan sosial, bantuan sosial dan program pelayanan sosial lainnya dapat diukur output dan outcome serta manfaatnya yang dimonitoring dan dievaluasi secara periodik;

Selain itu juga mengutamakan bantuan sosial yang bersifat cash transfer karena manfaatnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat; serta mendorong Kementerian Sosial RI meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap e-warong dalam program BPNT/Program Sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI