Petugas Rapid Tes Bandara Soetta yang Lecehkan Cewek Melarikan Diri

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 23:54 WIB
Petugas Rapid Tes Bandara Soetta yang Lecehkan Cewek Melarikan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum petugas rapid tes berinisial EF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan penipuan di Bandara Soerkarno-Hatta melarikan diri saat petugas mendatangi indekosnya.

"Kami mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.

"Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid tes, yang memang kami persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujarnya.

Baca Juga: Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran

Sedangkan terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya terhadap LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti.

"Untuk kasus pelecehannya masih kami selidiki," katanya.

Yusri mengatakan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan EF dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta.

Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.

Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI