Suara.com - Koordinator Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, menyusul keputusan untuk tetap melanjutkan pilkada serentak pada Desember 2020.
Kokok mengatakan, terkait keputusan pilkada, seharusnya pemerintah dapat mendengarkan pandangan dan masukan dari masyarakat, termasuk dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama(NU) yang menyuarakan penundaan Pilkada.
"Meminta pemerintah mendengarkan sungguh-sungguh pernyataan dari beberapa pihak, terutama suara NU dan Muhammadiyah. Bisa segera membangun komunikasi politik presiden, DPR dan KPU terkait hubungan pilkada dan wabah," kata Kokok kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020)
Kendati begitu, Kokok mengemukakan, apabila pilkada tetap dilanjutkan tanpa ditunda maka keselamatan dan kesehatan rakyat harus diprioritaskan.
Baca Juga: PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan
Kokok menganggap, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan umum dapat menerbitkan aturan baru yang lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan serta sanksi terhadap pelanggarnya.
Dia juga mengemukakan, tahapan pilkada nantinya harus benar-benar disiplin protokol mulai dari pembatasan jumlah masyarakat saat tatap muka, memaksimalkan pertemuan via daring, hingga melarang pengumpulan massa dalam jumlah besar semisal dalam bentuk konser musik.
Bahkan untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19, Kokok meminta KPU mengimbau pemilih membawa sendiri alat untuk keperluan pencoblosan di TPS.
"Saat pemilihan, wajib ada tempat cuci tangan, cek suhu, wajib pakai masker. Bahkan jika perlu masyarakat bisa membawa alat mencoblos sendiri berupa paku atau pulpen atau yang lain agar tidak bergantian. Petugas yang terlibat di pilkada lebih ketat lagi. Mungkin harus pakai tambahan sarung tangan karet, dan lain-lain," tutur Koko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah masukan dari berbagai elemen masyarakat yang ingin pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk ditunda.
Baca Juga: Sah! Pilkada Balikpapan Lawan Kotak Kosong
Setelah menampung berbagai masukan, Jokowi tetap memutuskan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memahami penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 menuai kontroversi.
Ada pihak yang menginginkan Pilkada tetap berjalan namun tak sedikit pula yang ingin agar pesta demokrasi itu ditunda.
"Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat ya, semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman video, Selasa (22/9/2020).
Beragam masukan sempat diutarakan termasuk dari organisasi masyarakat berbasis Islam seperti Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Setelah menampung segala aspirasi tersebut, Jokowi juga terus menggelar rapat untuk membahas soal nasib Pilkada.
"Pada hari Senin kemarin tanggal 21 September 2020, presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan," ujarnya.
Keputusannya tersebut juga sudah disampaikan kepada KPU, DPR, Bawaslu, DKPP dan lembaga terkait lainnya. Salah satu alasan Jokowi untuk tidak menunda Pilkada ialah untuk menjamin hak konstitusional rakyat dalam memilih kepala daerah.
"Sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.