Dari penelusuran di mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci 'pekerja batal terima subsidi gaji', hasilnya ditemukan beberapa media mewartakan pernyataan Agus tersebut.
Namun, yang perlu digaris bawahi adalah pekerja yang batal menerima subsidi gaji bukan 15 juta, melainkan hanya 1,7 juta.
Adapun 1,7 juta pekerja tersebut tidak bisa mendapatkan subsidi gaji karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan demikian, jumlah penerima subsidi gaji yang awalnya akan diberikan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja kini berkurang menjadi 14 juta pekerja.
Dikutip dari CNBC Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan masih terus melakukan validasi data. Hingga 16 September 2020, sebanyak 12,8 juta rekening telah tervalidasi.
Sekitar 11,8 juta rekening di antaranya telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk verifikasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp 600 ribunadalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Baca Juga: Cek Rekening Kamu, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Rp 3,6 Triliun