Suara.com - Pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) resmi ditunda hingga tahun depan. Dengan begitu, Said Aqil Siroj dipastikan masih menjadi Ketua PBNU hingga terlaksananya muktamar tersebut.
Sejatinya Muktamar ke-34 NU bakal digelar di Lampung pada 30 Oktober 2020. Namun dikarenakan kurva kasus Covid-19 di tanah air yang belum juga menurun, PBNU pun memutuskan untuk menundanya hingga Oktober 2021.
Hal tersebut diputuskan dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang berlangsung secara daring pada Rabu (23/9/2020).
Dalam konbes itu juga memutuskan masa khidmah PBNU hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.
Baca Juga: Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19
"Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU," demikian disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Dalam kesempatan yang sama, Said juga menegaskan pelaksanaan Muktamar tersebut sebagai bentuk respon atas kurva kasus Covid-19 di tanah air yang belum juga menurun.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said.
Said menuturkan, keputusan untuk diselenggarakan Oktober 2021 pun masih bersifat tentatif. Sebab, jadwal itu bisa saja kembali dibatalkan kalau melihat situasi pandemi Covid-19 belum juga dapat terkendali.
PBNU baru akan menggelar Muktamar ke-34 apabila pemerintah sudah menyatakan secara resmi kalau pandemi sudah terkendali.
Baca Juga: Kasus Covid di Indonesia Terus Naik, PBNU Tunda Muktamar ke-34
"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah."