Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) resmi menunda pelaksanaan Mukmatar ke-34 akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Sedianya acara tersebut bakal digelar di Lampung pada Oktober 2020.
Keputusan itu telah disepakati oleh seluruh Pengurus Besar NU (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang berlangsung secara daring pada Rabu (23/9/2020). Adapun penundaan itu berlaku hingga tahun depan.
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi PBNU.
Keputusan untuk diselenggarakan Oktober 2021 pun masih bersifat tentatif. Sebab, jadwal itu bisa saja kembali dibatalkan kalau melihat situasi pandemi Covid-19 belum juga dapat terkendali.
Baca Juga: 44 Jenazah Corona Dimakamkan Dalam Sehari di TPU Pondok Ranggon
PBNU baru akan menggelar Muktamar ke-34 apabila pemerintah sudah menyatakan secara resmi kalau pandemi sudah terkendali.
"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah," lanjutnya.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menegaskan penundaan pelaksanaan Muktamar tersebut sebagai bentuk respon atas kurva kasus Covid-19 di tanah air yang belum juga menurun.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said.
Baca Juga: Mendagri Minta Camat Pahami Soal Covid, Sebelum Bicara Protokol Kesehatan