Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

Rabu, 23 September 2020 | 17:27 WIB
Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan petugas medis bernama Eko Firstson YS sebagai tersangka penipuan terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan bahwa hasil rapid test korban ialah reaktif.

Selanjutnya, tersangka menawarkan korban untuk mengubah data hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif agar bisa melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.

Padahal, kata Yusri, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah non-reaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Oknum Tenaga Medis Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu Yusri menyampaikan, sejauh ini penyidik juga masih mendalami terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. 

Penyidik juga telah memeriksa korban, saksi, saksi ahli dan kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.

"CCTV yang kami dapatkan pada saat itu memang betul CCTV pada saat itu (tersangka dan korban) sedang berdua dalam kondisi dekat. Kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada. Kalau memang ada di sana kita akan jerat dengan Pasal 294 (tentang perbuatan cabul)," ujarnya.

Kedok Rapid Tes

Baca Juga: Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Akan Gelar Perkara

LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, anggota tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Pelaku tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Dipolisikan

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Mahasiswa Aktif

Identitas pelaku pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan calon penumpang pesawat saat rapid test di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, terungkap.

Pelaku ternyata oknum yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter.

Identitas pelaku tersebut diungkap oleh Doktet Tirta Mandira Hudhi. Melalui akun Twitter miliknya @tirta_hudhi.

Suara.com sudah mendapatkan izin dari Tirta untuk mengutip cuitan tersebut.

Tirta dan rekan-rekan dokter lainnya langsung bergerak cepat mencari informasi mengenai oknum diduga dokter, yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang yang menjalani rapid test di Bandara Soetta.

"Izin membantu kasus pelecehan yang mendera @listongs. Oknum yang disebutkn ternyata begini datanya. Belum lulus jadi dokter tapi nampaknya ngaku-ngaku dokter," kata Tirta seperti dikutip Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Pelaku diketahui bernama Eko Firstson Y.S tercatat masih menjadi mahasiswa aktif di Universitas HKBP Nommensen jurusan Kedokteran.

Saat diperiksa melalui Aplikasi Cek Dokter dario Konsil Kedokteran Indonesia, nama Eko Firstson YS tidak terdaftar sebagai seorang dokter.

"Dicek di KKI enggak ada nama yang bersangkutan. Jadi sudah pasti yang disebutkan bukan dokter melainkan oknum mengaku dokter," ungkap Tirta.

Tak sampai di situ, Tirta juga mencoba menghubungi Eko dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Nomor ponsel Eko masih aktif namun panggilan dari Tirta selalu ditolak.

Pesan dari Tirta juga diabaikan, tidak direspons oleh pelaku.

"Itu enggak jelas oknumnya, penasaran saya. Teman-teman dokter langsung bergerak cepat supaya tak ada preseden buruk seolah-olah (pelakunya) 'dokter' gitu," ungkap Tirta.

Tirta mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku pemerasan sekaligus pelecehan seksual tersebut.

"Pelaku harus tertangkap (jika benar). Semoga pihak berwajib diungkap karena ini meresahkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI