Suara.com - Terhitung sejak 14 September 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara ketat, atau PSBB jilid II. Namun sepekan berlalu terlaksana, belum berpengaruh terhadap jenazah yang datang pemakaman untuk dimakamkan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Junaidi (43), petugas PJLP penggali dan pengubur jenazah protap covid di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
"Untuk sekarang mungkin karena dampak dari sebelum PSBB maka ketika PSBB itu diberlakukan untuk sekarang belum kelihatan," kata Junaidi ditemui Suara.com di lokasi, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, jenazah terpapar covid yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon jumlahnya terus meningkat sejak Agustus 2020.
"Agustus mulai naik, puncak-puncaknya di bulan September ini," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini dirinya bersama rekan-rekannya yang lain bisa memakamkan rata-rata 30 jenazah dalam seharinya. Rekor tertinggi terjadi pada Sabtu (19/9) kemarin dimana mencapai angka 44 jenazah.
"Akhir-akhir ini yang datang rata-rata 30 jenazah salam satu hari. Maksimalnya kemarin hari Sabtu mencapai angka 44 itu tertinggi dari bulan Maret," tuturnya.
Lebih lanjut, Junaidi pun mengaku kewalahan. Apalagi kekinian sudah mulai memasuki musim penghujan dimana membuat tugasnya semakin berat.
"Beban kerja paling ketika dihadapkan dengan struktur tanah yang bebatuan keras harus direndam duku dan faktor hujan juga," tandasnya.
Baca Juga: KITA Banten Dideklarasikan, Jokowi Diminta Lebih Sensitif
Pasien covid naik