Suara.com - Ledakan virus corona yang terjadi sejak akhir tahun 2019 telah mengubah tatanan banyak bidang secara global. Bahkan beberapa negara menunda pemilu di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya virus ini telah mewabah sampai ke seluruh dunia sehingga WHO pun menyatakan virus corona sebagai pandemi global. Kasus kematian terus melonjak dan dampak virus di berbagai bidang amat terasa, termasuk di dunia politik.
Salah satu agenda politik yang terdampak ialah rencana pemilu 2020 di beberapa negara. Ada negara menunda dan melanjutkan pemilu di masa pandemi corona ini. Berikut ini daftar negara menunda pemilu dan negara yang melanjutkan pemilu di masa pandemi Covid-19.
Negara Menunda Pemilu 2020 di Masa Pandemi Covid-19
Selandia Baru menjadi salah satu negara yang menunda pemilu. Semula Selandia Baru akan melaksanakan pemilu pada 19 September 2020. Meskipun pembatasan gerakan telah disebut sejak Senin, 21/9/2020. Perdana Menteri Selandia Baru Ardern tetap akan menunda pemilu. Menurutnya negaranya tetap memerlukan persiapan yang lebih baik. Hal itu bisa dicapai di kemudian hari ketika masa pandemi benar-benar sudah terkendali sepenuhnya.
2. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong menunda pemilu di masa pandemi karena khawatir akan menciptakan cluster baru bila tetap dipaksakan. Pemilu yang sebelumnya dijadwalkan September 2020 telah resmi ditunda mengingat jumlah pemilih terdaftar di Hong Kong sebanyak 4,4 juta. Hal ini dianggap berpotensi menciptakan pertemuan skala besar dan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran virus corona.
Negara yang Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Covid-19
Baca Juga: Mendagri Tito Minta Camat di Daerah Zona Hijau Covid-19 Jangan Terlena
1. Bolivia