2 Negara Menunda Pemilu di Masa Pandemi Covid-19, 3 Lainnya Tetap Lanjut

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 17:13 WIB
2 Negara Menunda Pemilu di Masa Pandemi Covid-19, 3 Lainnya Tetap Lanjut
Ilustrasi pemilu (123rf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ledakan virus corona yang terjadi sejak akhir tahun 2019 telah mengubah tatanan banyak bidang secara global. Bahkan beberapa negara menunda pemilu di masa pandemi Covid-19.

Pasalnya virus ini telah mewabah sampai ke seluruh dunia sehingga WHO pun menyatakan virus corona sebagai pandemi global. Kasus kematian terus melonjak dan dampak virus di berbagai bidang amat terasa, termasuk di dunia politik.

Salah satu agenda politik yang terdampak ialah rencana pemilu 2020 di beberapa negara. Ada negara menunda dan melanjutkan pemilu di masa pandemi corona ini. Berikut ini daftar negara menunda pemilu dan negara yang melanjutkan pemilu di masa pandemi Covid-19.

Negara Menunda Pemilu 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Camat di Daerah Zona Hijau Covid-19 Jangan Terlena

1. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang menunda pemilu. Semula Selandia Baru akan melaksanakan pemilu pada 19 September 2020. Meskipun pembatasan gerakan telah disebut sejak Senin, 21/9/2020. Perdana Menteri Selandia Baru Ardern tetap akan menunda pemilu. Menurutnya negaranya tetap memerlukan persiapan yang lebih baik. Hal itu bisa dicapai di kemudian hari ketika masa pandemi benar-benar sudah terkendali sepenuhnya.

2. Hong Kong

Pemerintah Hong Kong menunda pemilu di masa pandemi karena khawatir akan menciptakan cluster baru bila tetap dipaksakan. Pemilu yang sebelumnya dijadwalkan September 2020 telah resmi ditunda mengingat jumlah pemilih terdaftar di Hong Kong sebanyak 4,4 juta. Hal ini dianggap berpotensi menciptakan pertemuan skala besar dan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

Negara yang Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Lantunan Azan di Pemakaman Jenazah Covid-19 Bikin Tangis Keluarga Pecah

1. Bolivia

Virus corona sempat membuat negara Bolivia ini menunda pemilu dua kali. Akan tetapi rencana pemilu telah dirancang kembali dan dijadwalkan pelaksanaannya pada 18 Oktober 2020. Kemudian putaran kedua dilaksanakan pada 29 November 2020. Saat ini kasus infeksi virus corona di Bolivia sudah mengalami penurunan.

2. Korea Selatan

Korea Selatan dilaporkan menjadi negara yang sukses mengontrol penyebaran virus corona. Mengenai pemilu, Korea Selatan tidak menundanya. Pemilu telah dilaksanakan sejak pertengahan April 2020.

Pemilu di Korea Selatan dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Pemilih wajib memakai masker, sarung tangan, menggunakan disinfektan dan menjaga jarak di lokasi pemungutan suara.

Penyelenggara pemilu juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang diketahui memiliki suhu tubuh 37,5 derajat celcius. Pemilu di Korea Selatan didukung oleh para pemilih sehingga pelaksanaan demokrasi di sana berjalan lancar.

3. Singapura

Singapura juga menjadi negara yang tetap melaksanakan pemilu di masa pandemi corona. Pemilu telah diselenggarakan sejak Juli 2020. Pelaksanaan ini menimbulkan kasus baru pasien covid-19 di negara tersebut. Menteri Kesehatan Singapura melaporkan terjadi 191 kasus baru pasca pemilu.

Demikian data dan keadaan negara yang menunda dan melanjutkan pemilu di masa pandemi corona. Saat ini pemilu di Indonesia juga sedang dalam pertimbangan yang matang untuk ditunda atau dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI